KABUPATEN BINTAN

Kabupaten Bintan memiliki motto ‘Tak Berganjak’ merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau. Ibukota kabupaten ini berada di Bandar Seri Bentan. Berdasarkan letak astronomis kabupaten ini berada antara 104o12’47” Bujur Timur – 108o02’27” Bujur Timur dan 00o06’17” Lintang Selatan – 01o34’52” Lintang Selatan.

Batas-Batas Wilayah Kabupaten Bintan

Kabupaten Bintan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Natuna;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lingga;
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Geografi Kabupaten Bintan

Kabupaten Bintan memiliki kondisi geografis sebagai berikut:

  • Wilayahnya merupakan gabungan pulau-pulau besar dan kecil, dataran landai, bergelombang, dan pegunungan. Kemiringan lereng rata-rata antara 0 sampai 3%. Sedangkan untuk wilayah pegunungan kemiringan lerengnya diatas 40%.
  • Dapat ditemukan beberapa gunung di kabupaten ini yakni Gunung Kijang, Gunung Lengkuas, dan Gunung Bintan.
  • Sementara itu sistem hidrologi seluruh wilayah kabupaten berasal dari dua Daerah Aliran Sungai Besar (DAS) yakni DAS Kawal dan DAS Jago.

Wilayah Kabupaten Bintan

Wilayah Administrasi Kabupaten Bintan

Kabupaten Bintan memiliki luas wilayah 1.318,31 km2 dan dihuni sebanyak 151.123 jiwa per tahun 2015 dengan kepadatan penduduk 114,63 jiwa/km2.

Sub Wilayah Kabupaten Bintan

Secara administratif Kabupaten Bintan memiliki 10 wilayah kecamatan yang terdiri dari 15 kelurahan dan 36 desa. Berikut adalah kecamatan-kecamatan yang berada di kabupaten ini :

  1. Kecamatan Bintan Pesisir
  2. Kecamatan Bintan Timur
  3. Kecamatan Bintan Utara
  4. Kecamatan Gunung Kijang
  5. Kecamatan Mantang
  6. Kecamatan Seri Kuala Lobam
  7. Kecamatan Tambelan
  8. Kecamatan Telok Sebong
  9. Kecamatan Teluk Bintan
  10. Kecamatan Toapaya

Transportasi Kabupaten Bintan

Kabupaten Bintan dapat dicapai melalui jalur transportasi sebagai berikut:

  • Jalur darat menggunakan transportasi pribadi maupun konvensional yang berada di Terminal Sri Tri Buana. Armada bus yang berada di terminal tersebut melayani keberangkatan penumpang antar provinsi dan antar kabupaten.
  • Jalur perairan menggunakan ferry, speadboat, motor air, yang berada di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunuban, dan Pelabuhan Ferry BBT Kawasan Pariwisata Lagoi. Pelabuhan ini beroperasi selama 24 jam, selain itu melayani angkutan penumpang dan barang.

Pentingnya Kode Pos di Kabupaten Bintan

Pembagian wilayah di Kabupaten Bintan yang terdiri atas 10 kecamatan merupakan 15 kelurahan dan 36 desa ditambah perkembangan dunia online semakin berkembang pesat. Keadaan ini menggambarkan bahwa eksistensi kode pos sangat penting. Salah satunya digunakan sebagai acuan mencari letak wilayah oleh jasa pengiriman dan ekspedisi barang dan logistik.

Terlebih lagi dengan jumlah penduduk yang cukup banyak. Maka dengan adanya pembagian kode pos akan sangat membantu dalam mencari letak wilayah tersebut. Sehingga dapat menunjang perkembangan berbagai jasa pengiriman dan bisnis online di Kabupaten Bintan.